PETA meminta perusahaan di seluruh dunia untuk menghentikan penjualan kopi luwak yang dihasilkan dengan kekejaman serta meminta pemerintah mengkaji kembali status halal.
JAKARTA, (MA) – Hari ini, berbekal rekaman investigasi terbaru yang menunjukkan luwak berjalan mondar-mandir dengan gelisah dan mengayunkan kepalanya secara repetitif, dalam kandang sesak dan kotor di peternakan kopi luwak Indonesia, PETA melancarkan sebuah kampanye terhadap perusahaan di seluruh dunia yang saat ini menjual kopi yang diproduksi dengan kekejaman, dan mendesak mereka untuk menurunkan produk-produk tersebut dari rak penjualan.
PETA juga meminta kepada Kementerian Agama yang tahun ini merilis sertifikasi halal baru, untuk menghapus kopi luwak dari jajaran produk halal karena terbukti diproduksi dengan kejam.
Indonesia adalah produsen nomor satu kopi luwak, dan investigasi PETA mengungkap bagaimana produsen dengan sengaja melabeli kopi dari luwak yang ditangkap sebagai kopi “asli luwak liar” untuk menipu konsumen dan peritel. Salah satu produsen mengesampingkan klaim tersebut sebagai “strategi pemasaran”, sementara lainnya mengaku kesulitan mendapatkan kotoran luwak liar yang mengandung biji kopi.
Menurut salah seorang pekerja, dalam setahun petani kopi luwak hanya bisa mengumpulkan tidak lebih dari 20 kilogram kotoran luwak liar, sementara luwak tangkapan yang diberi makan dengan paksa dapat menghasilkan 400 kilogram. Perusahaan seringkali menawarkan sertifikasi yang sia-sia, untuk mencoba menipu konsumen agar berpikir bahwa kopi luwak adalah produk yang etis.




