EKBIS  

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan BUMN di Aceh Tamiang Belum Bayar Zakat

Fujiama Prasetya, SE

Lebih lanjut Aji mengatakan zakat yang terkumpul di Baitul Mal Kabupaten disalurkan kepada tujuh (7) asnaf sesuai aturan fiqih zakat. Program-programnya mendukung kerja Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kasus kemiskinan ekstrim.

BMK sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman.

BACA JUGA...  Kesehatan Kampung Serba Gratis di Aceh Tamiang

Dia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi menunaikan zakat melalui Baitul Mal, jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah. “Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran,” pungkasnya. [Syawaluddin]