TAPAKTUAN | MA — Pertemuan lanjutan antara Komisi III DPRK dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dengan PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN) berlangsung “panas” dan hanya berjalan beberapa menit di Ruang Bamus DPRK setempat, Selasa, (7/10/2025).
Saking panasnya rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan Idrus TM itu, tiga personal manejemen PT. ASN diusir dari ruang rapat.
PT. ASN adalah anggota BUMN bidang perkebunan yang dimerger dari PTPN I dan IV pada tahun. 2011 yang lalu, yang berkewajiban memberikan lebih dari 900 Ha kepada masyarakat dalam bentuk plasma.
“Silakan Saudara keluar dan rapat saya tutup,” kata Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Aceh (PA).
Saat meninggalkan kantor DPRK Aceh Selatan, Menejer PT. ASN Suko Wahyudi yang dimintai tanggapannya oleh mediaaceh.co. id, tidak memberikan jawaban, kecuali sambil berlari kecil mengatakan bahwa dia akan menyampaikan kepada pimpinannya.
“Tidak ada tanggapan apa-apa. Saya akan sampaikan kepada pimpinan,” ketusnya.
Menurut pantauan mediaaceh.co.id, pada menit-menit awal, rapat pertemuan lanjutan itu berjalan lancar dan tertib.
Namun ketika beberapa anggota Komisi III menanyakan substansi masalah yaitu tindak lanjut kesepakatan yang sudah ditandatangani pada rapat sebelumnya pada tanggal 16 September 2025, yakni soal pola perkebunan plasma, PT. ASN justeru mengalihkan pembicaraannya kepada pola PSR melalui holding perkebunan di bawah Danantara.





