Peran OJK Sangat Menentukan Dalam Kasus BPRS Gayo

Kantor BPRS Gayo Takengon.

TAKENGON  | MA Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan terkait kasus ditilapnya simpanan para nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo.

Sebab, dalam dunia perbankan, OJK berperan sebagai pengawas terhadap kegiatan perbankan, mengatur dan terkait perizinan, serta penegakan hukum untuk menjaga stabilitas dan melindungi konsumen.

“Tapi peran itu kita lihat dalam kasus BPRS Gayo ini tidak muncul, OJK tidak bicara ke media terkait raibnya uang nasabah, lalu dari 2018 apa yang di awasi? Kemana tanggungjawabnya,” kata pegiat keterbukaan Informasi Publik, Iwan Bahagia, lewat siaran persnya pada, Kamis (8/5/2025).

Ditambahkan, OJK juga berperan dalam penegakkan hukum dan peraturan yang berlaku di sektor perbankan, termasuk penanganan pelanggaran dan penegakan sanksi terhadap pelanggar.

BACA JUGA...  Pj Bupati: Seni Didong Gayo Perlu Dilestarikan, Karena Unik 

“Nah peran ini apa yang dilakukan OJK? Kok malah kita lihat malah polisi yang sibuk? Patut diduga ada ketidakterbukaan di tubuh OJK dalam kasus ini,” sebutnya

Kalau kasus-kasus lain lanjut Iwan, OJK kerap mengeluarkan rilis resmi di website maupun bicara di media, tetapi dalam kasus BPRS Gayo, OJK sama sekali tidak mengeluarkan statemen apapun.

“Berdasarkan informasi, personel OJK rutin hadir mengawasi BPRS Gayo, tapi dari 2018 sampai 2023, seperti semua baik-baik saja. Apa jangan-jangan ada yang kecipratan saat mengaudit? Curiga bisa saja kan?” ungkap Iwan.

BACA JUGA...  LASKAR Tantang Kejati Aceh, Ini Persoalannya

Ia menyebut, OJK juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam sektor perbankan melalui pengawasan terhadap praktik perbankan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab, namun dalam kasus ini, peran OJK tidak terlihat sama sekali.

“Belum lagi peran OJK untuk menyediakan mekanisme pelayanan pengaduan konsumen terhadap bank, termasuk penanganan dan penyelesaian sengketa, OJK tidak menampakkan batang hidungnya juga sejauh ini u tim kasus BPRS Gayo,” tegasnya.

Ia meminta para nasabah atau perwakilan, demikian dengan pemerintah Aceh Tengah, menyurati atau menghadirkan OJK terkait kasus hilangnya uang nasabah BPRS Gayo.

BACA JUGA...  Pegawai Kesbangpol Kota Sabang Arogan, Wartawan Sepakat Boikot Setiap Kegiatan

“OJK harus bertanggungjawab, terkait pengawasan, pelanggaran hukum dan perlindungan konsumen BPRS Gayo, OJK jangan bersembunyi seolah tidak terkait apa-apa,” Pungkasnya. (AR)