Ia menyebut, OJK juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam sektor perbankan melalui pengawasan terhadap praktik perbankan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab, namun dalam kasus ini, peran OJK tidak terlihat sama sekali.
“Belum lagi peran OJK untuk menyediakan mekanisme pelayanan pengaduan konsumen terhadap bank, termasuk penanganan dan penyelesaian sengketa, OJK tidak menampakkan batang hidungnya juga sejauh ini u tim kasus BPRS Gayo,” tegasnya.
Ia meminta para nasabah atau perwakilan, demikian dengan pemerintah Aceh Tengah, menyurati atau menghadirkan OJK terkait kasus hilangnya uang nasabah BPRS Gayo.
“OJK harus bertanggungjawab, terkait pengawasan, pelanggaran hukum dan perlindungan konsumen BPRS Gayo, OJK jangan bersembunyi seolah tidak terkait apa-apa,” Pungkasnya. (AR)




