Pengurus MAA di Lima Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 18 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen (MA) – Wakil Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, mengukuhkan dan melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2022, di lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, Selasa (17/12).

Dalam kesempatan itu, H Muzakkar A Gani menyebutkan sebagai salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh, MAA mempunyai tugas membangun dan membina adat dan Istiadat serta mempersiapkan para tokoh-tokoh adat selanjutnya untuk meningkatakan kembali kehidupan bermasyarakat secara adat istiadat berdasarkan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam.

BACA JUGA...  Ketika Pengawasan Dipersempit, Dugaan Fee Sekolah Mengemuka

Dikatakan, semua ingin membangun Adat Istiadat Bireuen yang memiliki kriteria dan ciri khas Bireuen, supaya selalu menjadi kenangan dan patokan kehidupan bermasyarakat. Sehingga hal ini bisa menjadi bukti kekokohan adat istiadat dalam Kabupaten yang kita banggakan.”Kepada pengurus MAA terpilih agar melestarikan kembali menghidupkan adat Istiadat yang kita miliki agar terhindar dari pengaruh era globalisasi yang buruk,” papar H Muzakkar A Gani seraya mentamsilkan dalam bahasa Aceh Menyoe gadeh aneuk meupat Jrat, menyoe gadeh adat hana pat tamita,”ujar Wakil Bupati Bireuen ini.

BACA JUGA...  Sugiono Terima Delegasi Haili Yoga Atas Perintah Presiden Untuk Kemajuan Aceh Tengah

Sementara itu, Ketua MAA Bireuen, Drs Jailani MM mengatakan, mereka yang dikukuhkan adalah hasil musyawarah di masing-masing kecamatan, dan yang dilantik itu adalah ketua, sekretaris, serta pengurus yang mencakup lima bidang.

Sekretaris MAA Bireuen, Drs Syarwan Ibrahim dalam laporannya mengatakan, pengukuhan MAA kecamatan ini, bertujuan agar terbinanya dan lestari kembali para tokoh adat Aceh yang telah habis masa jabatannya. Mareka yang dikukuhkan/dilantik adalah Pengurus Majelis Adat Aceh, berasal dari lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yakni Kecamatan Jangka, Juli, Kota Juang, Jeumpa dan Kecamatan Kuala.(Maimun Mirdaz).

BACA JUGA...  Wagub Fadhlullah: Perdamaian Bisa Bertahan karena Masyarakat Aceh Teguh pada Komitmen

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB