Pengurus MAA di Lima Kecamatan Dikukuhkan

Bireuen (MA) – Wakil Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, mengukuhkan dan melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2022, di lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, Selasa (17/12).

Dalam kesempatan itu, H Muzakkar A Gani menyebutkan sebagai salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh, MAA mempunyai tugas membangun dan membina adat dan Istiadat serta mempersiapkan para tokoh-tokoh adat selanjutnya untuk meningkatakan kembali kehidupan bermasyarakat secara adat istiadat berdasarkan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam.

BACA JUGA...  Tagore Abubakar Lantik 91 Pejabat Administrator dan Pengawas 

Dikatakan, semua ingin membangun Adat Istiadat Bireuen yang memiliki kriteria dan ciri khas Bireuen, supaya selalu menjadi kenangan dan patokan kehidupan bermasyarakat. Sehingga hal ini bisa menjadi bukti kekokohan adat istiadat dalam Kabupaten yang kita banggakan.”Kepada pengurus MAA terpilih agar melestarikan kembali menghidupkan adat Istiadat yang kita miliki agar terhindar dari pengaruh era globalisasi yang buruk,” papar H Muzakkar A Gani seraya mentamsilkan dalam bahasa Aceh Menyoe gadeh aneuk meupat Jrat, menyoe gadeh adat hana pat tamita,”ujar Wakil Bupati Bireuen ini.

BACA JUGA...  Warga MAN 1 Aceh Utara Plus Keterampilan Gelar Pesta Demokrasi

Sementara itu, Ketua MAA Bireuen, Drs Jailani MM mengatakan, mereka yang dikukuhkan adalah hasil musyawarah di masing-masing kecamatan, dan yang dilantik itu adalah ketua, sekretaris, serta pengurus yang mencakup lima bidang.

Sekretaris MAA Bireuen, Drs Syarwan Ibrahim dalam laporannya mengatakan, pengukuhan MAA kecamatan ini, bertujuan agar terbinanya dan lestari kembali para tokoh adat Aceh yang telah habis masa jabatannya. Mareka yang dikukuhkan/dilantik adalah Pengurus Majelis Adat Aceh, berasal dari lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yakni Kecamatan Jangka, Juli, Kota Juang, Jeumpa dan Kecamatan Kuala.(Maimun Mirdaz).

BACA JUGA...  Pj Wali Kota Lhokseumawe Lantik 21 Keuchik dan 2 Imum Mukim