Pengurus MAA di Lima Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 18 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen (MA) – Wakil Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, mengukuhkan dan melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2022, di lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, Selasa (17/12).

Dalam kesempatan itu, H Muzakkar A Gani menyebutkan sebagai salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh, MAA mempunyai tugas membangun dan membina adat dan Istiadat serta mempersiapkan para tokoh-tokoh adat selanjutnya untuk meningkatakan kembali kehidupan bermasyarakat secara adat istiadat berdasarkan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam.

BACA JUGA...  Terbang ke Saudi, Jokowi Dijadwalkan Transit di Aceh

Dikatakan, semua ingin membangun Adat Istiadat Bireuen yang memiliki kriteria dan ciri khas Bireuen, supaya selalu menjadi kenangan dan patokan kehidupan bermasyarakat. Sehingga hal ini bisa menjadi bukti kekokohan adat istiadat dalam Kabupaten yang kita banggakan.”Kepada pengurus MAA terpilih agar melestarikan kembali menghidupkan adat Istiadat yang kita miliki agar terhindar dari pengaruh era globalisasi yang buruk,” papar H Muzakkar A Gani seraya mentamsilkan dalam bahasa Aceh Menyoe gadeh aneuk meupat Jrat, menyoe gadeh adat hana pat tamita,”ujar Wakil Bupati Bireuen ini.

BACA JUGA...  BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Kepada Nelayan di Tanah Jambo Aye

Sementara itu, Ketua MAA Bireuen, Drs Jailani MM mengatakan, mereka yang dikukuhkan adalah hasil musyawarah di masing-masing kecamatan, dan yang dilantik itu adalah ketua, sekretaris, serta pengurus yang mencakup lima bidang.

Sekretaris MAA Bireuen, Drs Syarwan Ibrahim dalam laporannya mengatakan, pengukuhan MAA kecamatan ini, bertujuan agar terbinanya dan lestari kembali para tokoh adat Aceh yang telah habis masa jabatannya. Mareka yang dikukuhkan/dilantik adalah Pengurus Majelis Adat Aceh, berasal dari lima kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, yakni Kecamatan Jangka, Juli, Kota Juang, Jeumpa dan Kecamatan Kuala.(Maimun Mirdaz).

BACA JUGA...  Aplikasi Bengkel APD Inspektorat Bener Meriah Dilaunching, Ini Menu Layanan 

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB