HUKOM  

Pencuri Gerayangi Warga Kluet Utara, Ditangkap Polisi 

Tersangka pelaku pencuri HP di rumah warga Gampong Krueng Batu Kecamatan Kluet Utara yang tangkap Polres Aceh Selatan, Senin, (8/6/2025).(Foto/mediaadeh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Seorang tersangka  menggerayangi rumah warga bernama Maulizar (31) warga Gampong Krueng Batu Kluet Utara, Senin, (9/5/2025).

Pelaku yang berinisial MA (31) dalam aksinya  sempat mencuri HP yang sedang dicas di dalam kamar rumah korban.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Satreskrim menangkap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA...  Ketua KPK: Keperdulian itu Penting Tunjukkan pada Rakyat Setiap Waktu

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Jum’at, (6/6/2025),  sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku,  memanfaatkan kondisi rumah korban yang masih dalam tahap perbaikan dan masuk melalui pintu angin yang terbuka.

“Tersangka,  kemudian mengambil dua unit telepon genggam yang sedang dicas di dalam kamar,” kata Kasie Humas mengutip keterangan Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah.

BACA JUGA...  Menu Janeng, TP-PKK Asel Raih Juara II di Tingkat Provinsi 

Melalui, Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, Kapolres juga membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Realme, satu dompet warna coklat, dan satu lembar KTP. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan,” katanya.

Kasat Reskrim  juga menambahkan,  penindakan cepat dilakukan berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat serta personel Polsek Kluet Utara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.