TAPAKTUAN | MA — Seorang tersangka menggerayangi rumah warga bernama Maulizar (31) warga Gampong Krueng Batu Kluet Utara, Senin, (9/5/2025).
Pelaku yang berinisial MA (31) dalam aksinya sempat mencuri HP yang sedang dicas di dalam kamar rumah korban.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Satreskrim menangkap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Jum’at, (6/6/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku, memanfaatkan kondisi rumah korban yang masih dalam tahap perbaikan dan masuk melalui pintu angin yang terbuka.
“Tersangka, kemudian mengambil dua unit telepon genggam yang sedang dicas di dalam kamar,” kata Kasie Humas mengutip keterangan Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah.
Melalui, Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, Kapolres juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Realme, satu dompet warna coklat, dan satu lembar KTP. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan,” katanya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, penindakan cepat dilakukan berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat serta personel Polsek Kluet Utara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.





