Pun begitu, meskipun surat kawat Gubernur Aceh tanggal 05 Juni 2025 menyebutkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih, akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025, yang akan dilaksanakan melalui ralat paripurna di gedung DPRK Sabang.
Akan tetapi surat kawat dari Gubernur Aceh tersebut masih belum final secara resmi atau masih menunggu kepastian dari provinsi. Bahkan, kabarnya kemungkinan pengambilan sumpah dan pelaksanaan pelantikan akan berganti hari. (R).




