Pemkab Aceh Utara Terima WTP ke-9 dari BPK RI

Saat penyerahan WTP ke-9 oleh BPK RI perwakilan Aceh kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar,M.Si yang didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE.MM.

Pencapaian ini menandai tahun kesembilan berturut-turut Aceh Utara menerima opini WTP atas laporan keuangan, sebuah prestasi yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, sehingga opini WTP dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Utara. “Juga merupakan hal yang sangat penting ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas pada masa mendatang,” kata Arafat yang tampil untuk mewakili empat Ketua DPRK, yaitu DPRK Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

BACA JUGA...  Nasir Djamil: PLN Berhenti Menyengsarakan Rakyat Aceh

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada para pejabat dan seluruh ASN yang ada di semua OPD maupun pihak lain yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaporan keuangan Pemkab Aceh Utara.

“Opini WTP dari BPK RI ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Keuangan di jajaran Pemkab Aceh Utara telah memenuhi standar dan berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip prinsip tata kelola yang baik dan benar,” ungkap Mahyuzar.