LHOKSUKON | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar Lomba Inovasi Daerah Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dikutip oleh media ini, pada Selasa, (10/3) melalui Surat Edaran Nomor 261 Tahun 2026 tentang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Utara, yang ditetapkan di Lhoksukon pada 23 Februari 2026 oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE.,MM (Ayah Wa).
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, lomba ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Utara. Program tersebut bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah melalui berbagai terobosan dan gagasan baru.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu disebutkan bahwa tema lomba inovasi tahun ini adalah “Inovasi Mendorong Aceh Utara Bangkit.”
Adapun bentuk inovasi yang dapat diikutsertakan dalam lomba meliputi beberapa bidang, di antaranya tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta inovasi lainnya yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.





