TAKENGON |MA — Menindaklanjuti desakan masyarakat yang viral di media sosial terkait penertiban lapak dan para pelaku judi togel yang meresahkan beberapa waktu belakangan ini.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di inisiasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah beserta para penegakan hukum setempat sepakat tertibkan judi toto gelap (togel).
Dalam rapat yang dibuka oleh, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab. Aceh Tengah, Jauhari. ST, selaku Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, menerangkan bahwa Penertiban judi togel, atau yang lebih dikenal sebagai penindakan terhadap perjudian toto gelap, dilakukan berdasarkan Undang-Undang memberikan dasar hukum bagi penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian dan juga qanun penegakan syari’at islam, termasuk juga judi togel.
“Upaya, penertiban ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelaku judi togel, baik bandar, pemain, maupun pihak yang terlibat dalam penyediaan tempat atau pengelolaan judi togel”, Terangnya membuka rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Aceh Tengah, Kamis (08/05/2025).
Selanjutnya dari informasi yang disampaikan oleh, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah, AR.S.Sos.M.A.P. menyampaikan, aktivitas judi togel tersebut tersebar di sejumlah titik di pusat kota hingga ke daerah pinggiran kota Takengon.
“Terdapat 2 titik di Terminal lama, 1 titik di Pasar Inpres, juga ada 1 titik di belakang mall bale atu, di pasar bale atu 1 titik, dan juga di wilayah pasar paya ilang terdapat 1 titik juga”, Lapornya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP. menyampaikan, tergerak oleh rasa prihatin sekaligus marah kiranya mendukung sepenuhnya penertiban perjudian toto gelap yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
“Kita sepakat bersama bahwa tidak akan membenarkan keberadaan judi togel di wilayah Aceh Tengah, juga jangan ada upaya pembiaran karena akan berdampak negatif baik pada lingkungan pribadi pelaku maupun bagi wilayah kita ini yang sedang menjadi wilayah kunjungan wisata”, Terang Wabub Aceh Tengah.
“Dengan komitmen bersama dari semua pihak terkait, baik Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Satpol-PP dan WH, TNI serta Polri, Kita pastikan akan segera melakukan penertiban, sebagaimana harapan yang telah disuarakan oleh segenap masyarakat Aceh Tengah”, tambahnya.
Diharapkan dengan dilaksanakan rapat penertiban seperti ini dapat menjadi upaya nyata untuk lebih meningkatkan sinergitas diantara semua pihak terkait, guna menjaga kondusifitas di wilayah Kab. Aceh Tengah.(AR)