TAKENGON | MA — Sebanyak 125 Reje Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Kegiatan yang diinisiasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh ini, dibuka resmi oleh Bupati Aceh Tengah Drs.Haili Yoga,M.Si di Gedung Ummi Pendopo Takengon, pada Senin, (13/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD-RI asal Aceh Darwati A. Gani, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Nanang Agus Sutrisno, Kabid Pembinaan Anggaran II DJPb Aceh Mahfud Sujai, Kepala DPMG Aceh Iskandar, Sekda Aceh Tengah, Inspektur, Kadis Kominfo, Plt. Kadis DPMK dan instansi terkait.
Bupati Haili Yoga dalam arahannya, menyampaikan sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memperoleh kewenangan dan tanggungjawab yang besar, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa/ kampung.
”Dimana rupiah yang dikelola oleh kampung harus benar-benar dipertanggungjawabkan secara terbuka dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu,” ujar Bupati Haili Yoga.
Dalam pengamatannya, dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan dilapangan masih terdapat berbagai permasalahan, mulai dari lemahnya perencanaan, keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian penggunaan dana dengan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), hingga rendahnya pemahaman aparatur terhadap pengelolaan keuangan.




