Pelayanan Kesehatan Mengecewakan, Mursidi:  Kapus Perlu Dievaluasi 

Wakil Ketua Komisi IV Mursidi.

“Boleh jadi Pemkab segera mengevaluasi kinerja kepala Puskesmas,” katanya.

Menurut Mursidi, Kepala Puskesmas (Kapus) bertanggung jawab terhadap keseluruhan bentuk pelayanan, maka jika ada dokter di Puskesmas yang malas bertugas, dia harus menegurnya.

“Kepala Puskesmas tidak hanya memberi teguran lisan namun wajib beri peringatan tertulis dan selanjutnya laporkan ke pimpinan tingkat daerah sehingga bisa diberi sanksi tegas,’ katanya.

BACA JUGA...  Remaja Tewas Digorok di Aceh Selatan 

Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi Kesehatan, meminta Kepala Dinas Kesehatan agar melakukan pengawasan maksimal, bahkan harus intens sidak ke Puskemas sehingga kedepannya tidak ada lagi komplain oleh masyarakat.

“Apalagi semua Puskemas di Aceh Selatan sudah berstatus BLUD di Aceh Selatan, maka  mutu pelayanan harus meningkat dengan pelayanan yang. prima,” kata Mursidi.(Maslow Kluet).