Pejabat Walikota Lhokseumawe Kembali Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya 

PJ Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran sedang membersihkan parit tersumbat.

LHOKSEUMAWE, MEDIAACEH.CO.ID Pejabat (PJ) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Gerakan masyarakat kota Lhokseumawe Bersih (GMLM).

Kepala Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan Setdako Lhokseumawe Drs. Marzuki mengatakan, surat edaran tersebut bernomor 2315 tertanggal 5 September 2022 dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan gerakan masyarakat kota Lhokseumawe bersih yang dilaksanakan setiap hari Jumat .

BACA JUGA...  Fachrul Razi Desak Menkominfo RI Blokir Semua Situs Yang Merusak Masyarakat Aceh

Lampiran surat edaran walikota Lhokseumawe tersebut turut disampaikan antara lain kepada Danrem 011/Lilawangsa, Danlanal Lhokseumawe, ketua DPRK , Kapolres , Kajari,Dandim , ketua pengadilan, hingga kepada para geuchik.

“Melalui surat edaran tersebut Pj Walikota mengintruksikan kepada masing masing kepala desa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pembersihan dalam wilayah kota Lhokseumawe,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD 2024

Sambungnya, kepada Geuchik diminta juga untuk menyediakan wadah sampah atau tempat pembuangan sampah. Selain itu diminta untuk melakukan pembersihan saluran air atau drainase.

Dalam surat edaran tersebut pj juga menginstruksikan tempat-tempat potensi tumpukan sampah yang dibuang di sembarangan tempat.

“Kepada para camat untuk melakukan koordinasi, memantau ,memonitor kegiatan gotong royong. Selanjutnya setiap instansi pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dilingkungan kantor Masing- masing,” jelasnya. (Mulyadi).

BACA JUGA...  Sambut HUT Ke-49, PT. BAS Bireuen Gelar Donor Darah dan Serahkan Bantuan Sosial