Patuhi UU Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur Zaini Kukuhkan 664 Kepala SMA/SMK dan SLB

Banda Aceh lAP– Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengukuhkan sebanyak 664 Kepala SMA, SMK dan Sekolah Pendidikan Khusus se- Aceh di Anjong Mon Mata, Senin (27/3/2017).

Zaini Abdullah mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana ditegaskan bahwa mulai mulai 1 Januari 2017 tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA dan Sekolah luar biasa berada di tingkat provinsi.

“Pengangkatan dan pengukuhan kepala sekolah ini juga  sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh bertanggungjawab menjamin penyelenggaraan pendidikan bermutu, merata, dan adil di Aceh,” kata Zaini.

BACA JUGA...  Siswa Tingkat SMA, SMK dan MAN di Bener Meriah Akan Jalankan Ini 

Zaini Abdullah menyampaikan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh, karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk memajukan pendidikan di Aceh.

“Suatu Bangsa akan maju, bila didukung oleh SDM yang kuat, dan untuk melahirkan SDM yang kuat ini, maka pendidikan harus terus ditingkatkan,” ujar Zaini.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh kata Zaini, dengan menerapkan kebijakan ketat dalam memilih para kepala sekolah di tingkat SMA/SMK dan di sekolah pendidikan khusus.

“Saya telah memerintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk membentuk tim khusus guna mengevaluasi kinerja para kepala sekolah SMA/SMK dan pendidikan khusus di Aceh sebagai landasan untuk melakukan perbaikan di segala bidang,” kata Zaini.

BACA JUGA...  Pagar RSUD Muyang Kute Bener Meriah "Roboh " Tanggung Jawab Siapa?

Berdasarkan evaluasi tersebut lanjut Zaini, ditetapkan sejumlah nama untuk diberi amanat memimpin sistem pendidikan yang di sejumlah SMA/SMK dan pendidikan khusus di Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Zaini Abdullah juga berpesan kepada seluruh kepada sekolah yang dikukuhkan untuk membangun tim kerja yang kuat dan melakukan koordinasi yang baik di antara semua pelaku pendidikan.

“Lelakukan evaluasi terhadap proses belajar,teerapkan disiplin, awasi semua kebijakan serta membudayakan semangat transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” kata Zaini.

Zaini Abdullah juga  berharap,  kualitas pendidikan SMA/SMK dan pendidikan khusus yang ada di Aceh dapat lebih meningkat dimasa yang akan datang.

BACA JUGA...  Upacara HBN Ke-75 di Aceh Selatan: Jaga Persatuan dan Perkuat Kebangsaan

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh kepala sekolah yang telah dikukuhkan pada hari ini. Semoga pengabdian dan karya bakti Bapak/Ibu sekalian mendapat ridha dan rahmat dari Allah SWT,” ujar Zaini. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *