Rangkaian proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 7 April 2025, bertempat di Sekretariat KIP Kota Sabang Jalan Yos Sudarso Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Sementara itu, rekapitulasi suara tingkat kota dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 8 April 2025 di tempat yang sama. Dan dalam pengawasan serta keamanan Polres Sabang.
Polres Sabang berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Sabang, khususnya pasca PSU.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan,” tandas Kapolres Sabang AKBP Erwan. (Jalaluddin Zky)




