Oleh karena itu, dugaan ketidaknetralan ASN sebagaimana dinyatakan dalam unggahan akun TikTok tersebut tidak terbukti, dan kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya serta tidak diregistrasi sebagai temuan pelanggaran.(Salhadi)
Panwaslih Bener Meriah: Tidak Terbukti




