Ombudsman RI Serahkan Anugerah Ini Kepada Pemkab Aceh Utara

Kamis, 22 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Sekdakab Aceh Utara Drs. Adamy,M.Pd bersama pejabat Sekdakab Aceh Utara sedang mengikuti zoom meeting dengan Ombudsman RI yang berlangsung di ruangan Op Room Kabupaten setempat, (22/12/22).

Asisten III Sekdakab Aceh Utara Drs. Adamy,M.Pd bersama pejabat Sekdakab Aceh Utara sedang mengikuti zoom meeting dengan Ombudsman RI yang berlangsung di ruangan Op Room Kabupaten setempat, (22/12/22).

LHOKSUKON, (MA) Ombudsman RI serahkan anugerah Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.

Acara penyerahan anugerah tersebut diselenggarakan secara zoom meeting yang berlangsung di ruangan Op Room Kabupaten setempat, Kamis, (22/12/2022).

Kabag Organisasi Sekdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi yang didampingi oleh Kabag Humas Hamdani,M.Sos mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperoleh nilai di atas 81 dan termasuk ‘Zona Hijau’ dengan Predikat Kepatuhan tinggi.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Resmi Buka Pendaftaran Seleksi JPT Pratama

“Alhamdulillah, berkat arahan, bimbingan dan dukungan para pimpinan serta kerja keras para Kepala Perangkat Daerah,” kata Fuad Cahyadi.

Adapun yang dinilai oleh Ombudsman RI dalam penganugerahan diantaranya Dinas PMTRANSNAKER, Dinas, DUKCAPIL, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Puskesmas Lhoksukon, dan Puskesmas Dewantara.

“Pada tahun 2021 kita hanya mendapatkan nilai 52.27 dengan predikat kepatuhan sedang, alhamdulillah tahun ini (2022) kita mendapatkan predikat kepatuhan tinggi,” ungkap Fuad.

BACA JUGA...  Kepala Bappeda Masrizal: "Garansi" Aceh Selatan Jadi Program Unggulan tahun 2025

Di acara penyerahan anugerah tersebut turut hadir secara zoom meeting yaitu asisten III Sekdakab Aceh Utara Drs. Adamy,M.Pd, dan para pejabat Sekdakab Aceh Utara lainnya.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB