Dalam kesempatan terpisah, OJK resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 hingga 2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat.
Agusman menyampaikan, roadmap ini bagian dari semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK 2022-2027.
“Kami mengimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini,” kata dia dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Selasa.
Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan tercatat menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF (Non Performing Finance) sebesar 2,44 persen. Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52 persen.




