Minta Pusat Investigasi APBA 2019, Forkab Aceh Dukung Langkah GERAK

Kamis, 14 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mendukung langkah GERAK yang akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan alokasi anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh di APBA-P 2019 yang menganggarkan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) kamar Dagang dan Industri Nasional (KADIN) Aceh dengan pagu Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).

“Langkah yang diambil oleh GERAK ini sangatlah tepat, karena anggaran untuk KADIN jelas tidak dibenarkan, sebab KADIN itu bukan lembaga struktural organisasi pemerintahan,” ungkap Ketua Umum Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani melalui Ketua Pelaksana Harian Devisi Ekonomi Forkab Aceh Rajuli, kepada media ini, Kamis 14 November 2019 di jakarta.

Merujuk pada Pasal 6 ayat (5) Permendagri menyebutkan, Hibah kepada badan dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d diberikan kepada: Badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan; Badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, Gubernur atau Bupati/Wali Kota; Badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya; dan Koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA...  Senat Unimal Kirim Tiga Nama Calon Rektor ke Kemdikbudristek

Menurut Rajuli, anggaran yang diusulkan untuk lembaga non pemerintah itu, begitu besar. Seharusnya KADIN itu sebagai wadah tempat berkumpulnya para pengusaha Aceh, bukan malah justru menjadi wadah perkumpulan para mafia Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019.

“Forkab Aceh melihat, bahwa ini bagian dari barter politik anggaran yang dimainkan untuk kepentingan segelintir pengusaha, apalagi dari mata anggaran yang menunjukkan bahwa adanya potensi setting dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenangkan kandidat atau (perusahaan) tertentu dalam memenangkan tender proyek yang dilakukan, dikala kondisi perekonomian di Aceh yang sedang morat-marit, seharusnya jangan lagi menggerogoti APBA,” tegas Rajuli

BACA JUGA...  Aktivis IMM Aceh Minta Presiden RI Copot Kapolri

Ia juga mengatakan, usulan anggaran dari APBA untuk pengadaan sejumlah barang yang diperuntukan fasilitas kantor KADIN Aceh di bawah kepemimpinan Makmur Budiman itu, sangatlah tidak relevan. Mungkin Alat Tulis Kantor tersebut, tidak mungkin menjadi aset Aceh. “That’s Impossible”. 

Seharusnya, KADIN Aceh sebagai lembaga yang diisi oleh para pengusaha-pengusaha sukses, lebih kreatif dalam memenuhi kebutuhan fasilitas kerja. Untuk fasilitas kerja Kadin Aceh, bisa mencari dari sumber anggaran CSR di Aceh, bukan dibebankan kepada anggaran ABPA.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Gelar Sidang Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun 2022

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan Program Prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo, terkait dengan pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi SDA ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi.

“Oleh karena itu, Forkab Aceh meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Lembaga KPK untuk melakukan Investigasi atas hal tersebut. adan kepada Kemendagri, agar segera menyisir anggaran yang di plotingkan ke KADIN Aceh,” pinta Ketua Pelaksana Harian Devisi Ekonomi Forkab Aceh.

“Forkab Aceh melihat, anggaran tersebut lebih condong untuk belanja pegawai dan barang,” tutup Rajuli yang juga menjabat Bendahara I Yayasan Kerja Indonesia Jaya (YKIJ) yang berkedudukan di Jakarta. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB