MAKASSAR | MA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Nusron ke berbagai provinsi dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan tanah dan tata ruang di seluruh Indonesia. “Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang untuk update informasi dan menuntaskan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan di daerah,” ujar Nusron Wahid.
Selain sinkronisasi data tanah dan pajak, Menteri Nusron juga menyoroti pemutakhiran sertipikat lama, percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia mengungkapkan masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut penting untuk kepastian hukum pemanfaatan ruang serta mendorong investasi daerah.





