Mensukseskan Vaksinasi, Harus Contoh Pangdam IM dan Kapolda

Rabu, 6 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Bukan malah mengeluarkan pernyataan aneh di luar tugas dan wewenangya mengajak masyarakat berasumsi untuk menolak vaksin, begitu kira-kira asumsi pemberitaan saat kita baca,” katanya.

Kata aktifis anti korupsi dataran tinggi Gayo ini mencontohkan; pada pemberitaaan sebelumnya, Wakil ketua DPRA; Hendra budian jamin tak ada pencopotan Kepsek dan pemotongan BOS, terkait Vaksinasi Rabu, 22 September 2021 lalu di salah satu surat kabar di Aceh.

BACA JUGA...  Keunikan Kota Wisata Sabang Pada Siang Hari Semua Toko Tutup Total

“Ini pernyataan aneh ungkapan seorang Hendra dan terkesa terlalu berani [Menjamin tidak ada pencopotan kepsek] berbanding terbalik apabila kita melihat tatib DPRA nomor 1 tahun 2019 pada Bab II di jelaskan Fungsi, Tugas, Dan wewenang serta Kedudukan DPRA,” Tegas Ricky pada mediaaceh.co.id. Rabu, 6 Oktober 2021 di Takengon.

Dijabarkan; Pada pasal 2 DPRA memiliki 3 fungsi yaitu; a.Legislasi; b.Anggaran; c.Pengawasan. sedangkan tugas dan wewenang terdapat pada pasal 23 yang memiliki 7 poin, Tidak satupun dari tujuh poin tersebut menjelaskan bahwasanya DPR Aceh atau anggota DPR Aceh memiliki hak atau kewenangan dalam menjamin jabatan seseorang apalagi kepala sekolah.

BACA JUGA...  Pangdam IM Menerima Kunjungan Silaturahmi SMSI Aceh

“Jadi kalimat [Menjamin tidak ada pencopotan kepsek] adalah kalimat yang menunjukkan pemahaman Hendra tentang hak dan kewenangan seorang anggota DPRA,” Jelas Ricky.

Berita Terkait

Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh
Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:15 WIB

Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB