Menhub Ignasius Jonan Paksa Pejabat Tutup Mulut Ke Media Massa

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [www.liputan6.com]
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [www.liputan6.com]

Jakarta | AP-Sejak beberapa hari lalu beredar gambar screenshot surat elektronik yang menggunakan nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Surat itu ditujukan ke mailing list atau milis yang bernama Milis Dephub (Departemen Perhubungan, kini Kementerian Perhubungan).

Surat tersebut berisi larangan Menteri Jonan kepada pejabat di jajaran Kementerian berbicara atas nama lembaga kepada media atau talkshow tanpa seizinnya. Jonan mengancam dijatuhi sanksi pembebasan tugas bagi para pelanggar.

Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak kemarin enggan berbicara banyak saat dimintai konfirmasi terkait dengan potongan surat elektronik itu. Juru bicara Kemenhub, Hemi Pamuraharjo, misalnya, tak membenarkan juga tak membantah surat elektronik itu. “No comment…,” ujarnya melalui pesan pendek, Selasa, 12 Juli 2016. Ia menambahkan smiley bergambar senyuman di ujung pesan itu.

BACA JUGA...  KPA: Rakyat Aceh Rindukan Bendera Alam Peudeung

Sabtu kemarin juga sempat beredar pesan serupa melalui WhatsApp. Saat itu pihak Kemenhub juga dimintai konfirmasi. Hemi saat itu sempat merespons, “Sedang kami telusuri.”

Ini isi surat elektronik tertanggal 9 Juli 2016 pukul 19.31 tersebut:

“Mulai sekarang, semua komunikasi dgn media cetak maupun elektronik baik utk pemberitaan atau opini atau talkshow, WAJIB MENDAPAT PERSETUJUAN SAYA SECARA TERTULIS YANG DIAJUKAN OLEH ESELON I YANG MEMBAWAHINYA.

PELANGGARAN AKAN MENDAPATKAN SANKSI PEMBEBASAN TUGAS.

KITA TIDAK MENGAMBIL ALIH FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB ORANG LAIN, SIAPAPUN DAN APAPUN KONDISINYA.

ini adalah kelemahan biro komunikasi yang tidka (tidak) mampu mengatur kendali komunikasi media yang terpadu utk seluruh Kemenhub.

TERIMA KASIH.”

Seperti diketahui, namanya mencuat sebagai calon menteri perhubungan setelah tersebarnya berita bahwa ia tak pulang 15 hari dan tidur di kereta dengan dalih untuk mengawasi pelayanan PT KAI.

BACA JUGA...  Tarmizi SP Sampaikan Masukan ke Forkopimda Aceh

Sumber: TEMPO.CO