Desakan agar penegakan hukum berjalan serius terus digaungkan. LembAHtari, KJL-AT, bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Aceh Wetland Forum (AWF) telah menyampaikan laporan hingga ke Kementerian Kehutanan RI dan Mabes Polri.
“Ini bukan sekadar soal Aceh Tamiang, tapi soal masa depan pesisir Indonesia. Mangrove adalah benteng terakhir melawan krisis iklim. Jika hutan ini lenyap, kita sedang menggali lubang bencana sendiri,” ujar seorang perwakilan IOJI dalam pertemuan di Jakarta, akhir September 2025.
Pertanyaan yang Tersisa
Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Namun pertanyaan besar masih menggantung; apakah para aktor utama di balik Poktan akan benar-benar diproses hukum, atau hanya pekerja lapangan yang dikorbankan?
Sejatinya, jejak perambahan ini begitu jelas. Dari citra drone, dokumen kepemilikan, hingga testimoni warga, semuanya terang benderang. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tanpa pandang bulu.
Karena pada akhirnya, kejahatan lingkungan bukan hanya soal hilangnya pohon. Ia adalah soal nyawa manusia, soal masa depan anak-anak yang kehilangan pesisir tempat mereka bermain, dan soal ekologi bumi yang rusak demi kerakusan segelintir orang.




