Mega Proyek Mengancam Ekosistem Leuser dan Situs Warisan Dunia

Rabu, 15 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kehancuran kawasan gunung Lauser. Foto: Steemit

Kehancuran kawasan gunung Lauser. Foto: Steemit

BANDA ACEH (MEDIAACEH)-Walhi menilai, pembangunan mega proyek oleh perusahaan asing di Kawasan Ekosistem Leuser dapat menghancurkan habitat satwa liar yang terancam punah, mengancam hidup ribuan penduduk di Sumatra, dan keseimbangan iklim dunia. Hal itu disampaikan Walhi melalui pers rilisnya, Sabtu, 11 November 2017.

Menurut Walhi, aktivis lingkungan meminta pemerintah untuk menghentikan ataupun menolak proyek pembangunan berskala besar yang dapat menghancurkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Pembangunan tersebut dinilai tidak tepat dan dapat berdampak buruk terhadap keanekaragaman hayati serta menimbulkan risiko berbahaya bagi masyarakat.

Padahal Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang baru dilantik bulan Juli lalu, pernah menyatakan menolak pembangunan panas bumi oleh perusahaan asal Turki, PT. Hitay Energy di Kawasan Kappi, jantung Ekosistem Leuser, dan meminta pembangunan proyek tersebut dipindahkan. “Saya sendiri yang akan membatalkan proyek ini”, kata Irwandi dalam suatu wawancara oleh media. Irwandi pun kemudian beralih fokus ke pengembangan proyek panas bumi di Seulawah yang berada di luar KEL.

Pemerhati lokal dan internasional memberikan pujian terhadap keputusan sang gubernur dan meminta Irwandi untuk membatalkan semua rencana pembangunan yang menghancurkan KEL. “Kami berterima kasih atas langkah cepat Pak Gubernur untuk menolak upaya penghancuran Leuser dan memuji kepemimpinannya yang segera menemukan lokasi alternatif lebih dekat dengan perkotaan dan lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan”, kata Rudi Putra, pemenang Goldman Environmental Award 2014. “Namun perlu diingat bahwa masih ada ancaman-ancaman lain terhadap kelestarian KEL warisan dari pemerintahan yang sebelumnya. Proyek-proyek tersebut akan berdampak dahsyat terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan keanekaragaman hayati”, lanjutnya.

BACA JUGA...  Setelah 3 Tahun Pembatalan Qanun Bendera, DPRA Dinilai Seperti Kura-Kura dalam Perahu

Salah satunya adalah mega proyek PLTA Tampur yang berisiko menenggelamkan 4,000 ha hutan KEL dengan menampung 600 juta ton air dalam waduk, berlokasi di daerah yang paling sering mengalami gempa besar di Indonesia. “Ratusan ribu masyarakat yang tinggal di hilir sungai di Aceh Tamiang akan sangat terancam, risikonya kabupaten itu bisa tersapu hilang dari peta. Kita tentu masih ingat bagaimana dahsyatnya gempa bumi dan tsunami terjadi di Aceh tahun 2004, tidak terbayangkan apabila bencana seperti ini terjadi lagi”, ujar Farwiza Farhan ketua Yayasan Hutan Alam Konservasi Aceh (HakA).

Farwiza juga berharap agar Gubernur Aceh terpilih segera memenuhi janjinya untuk merevisi Qanun Tata Ruang Perda Aceh dan memasukan Fungsi KEL yang sangat penting bagi masyarakat Aceh dan dilindungi oleh peraturan nasional sebagai Kawasan Strategis Nasional untuk fungsi lingkungannya, setelah sebelumnya KEL dihapuskan dari Qanun Aceh tahun 2013. Kerusakan yang terjadi di kawasan KEL akan semakin luas apabila KEL belum mendapatkan status perlindungan yang kuat dalam peraturan tata ruang daerah.

BACA JUGA...  PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik

Selain PLTA Tampur, pemerintah Aceh juga berencana untuk membangun PLTA dengan kapasitas 180 MW di Kluet, Aceh Selatan. Proyek PLTA Kluet ini akan dijalankan oleh perusahaan konsorsium Indonesia-Tiongkok PT. Trinusa Energi Indonesia. “Kami sadar bahwa Aceh mempunyai masalah energi, tapi proyek energi yang difasilitasi oleh pemerintah Aceh dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup. Karena beberapa proyek berlokasi di kawasan Hutan Lindung dan KEL. Aceh punya banyak lokasi alternatif yang mempunyai potensi energi yang lebih besar tanpa harus menghancurkan aset alam kita. Kami memohon kepada pak Gubernur Irwandi untuk memastikan masa depan Aceh tidak dirusak oleh perusahaan asing yang tidak peduli bila hutan milik masyarakat Aceh hancur”, M.Nur menambahkan.

Panut Hadisiswoyo, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari menjelaskan bahwa pembangunan waduk dan mega proyek PLTA tersebut akan menghancurkan hutan dataran rendah dan memusnahkan habitat satwa langka dunia karena pembangunan jaringan jalan dan jalur transmisi listrik yang diperlukan untuk proyek-proyek tersebut akan menembus kawasan hutan yang masih asli.

BACA JUGA...  Giliran Warga Abeuk Budi Laporkan Penyelewengan Dana Desa

“Pembangunan jalan yang menembus hutan alami akan menjadi pendorong utama hilangnya habitat satwa dan menyebabkan terjadinya fragmentasi, kebakaran hutan, perburuan satwa, penebangan liar dan degradasi lingkungan lainnya. Apabila kondisi ancaman ini terus terjadi maka tidak akan menutup kemungkinan bahwa Situs Warisan Dunia ini akan terus mengalami kehancuran,” ungkap Panut yang juga menjadi juru bicara masyarakat sipil pada pertemuan Komite Waisan Dunia di Polandia, Juli 2017 lalu.

Pada bulan September 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. 559/2017 telah menyetujui permohonan pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat yang diajukan oleh Gubernur Sumatra Utara. Pembangunan jalan tersebut rencananya akan melalui kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, yang temasuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya UNESCO. (r)

Berita Terkait

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB