Giliran Warga Abeuk Budi Laporkan Penyelewengan Dana Desa

Kamis, 30 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa

Dana Desa

BIREUEN (ADC)-Setelah Warga Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen mendesak pihak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan dana desanya, kini giliran warga Abeuk Budi, Kecamatan Juli melaporkan dugaan penyelewengan yang sama di desanya.

Seorang warga Desa Abeuk Budi, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Razali kepada media ini beberapa waktu yang lalu menyebutkan, sudah melaporkan ke sejumlah instansi terkait di Pemkab Bireuen. Laporan itu disampaikan kepada Camat Juli, Kabupaten Bireuen serta tebusanya turut disampaikan kepada Bupatui Bireuen, Muspika Juli, serta berupaya untuk disampaikan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Bireuen. Warga Abeuk Budi, sebut Razali, sangat kecewa dengan kebijakan dan kinerja kepala desanya itu.

Pasalnya dalam rapat malam minggu pada 17 September 2017, rapat pertanggungjawaban berubah menjadi konflik dan rapat etrnyata berbuntutdead lock. Bahlan tidak tuntas sampai sekarang, yang oleh sebab itu warga mempertanyakan,antara lain tentang pertanggungan jawab dana desa Tahap I dan II tidak pernah diadakan rapat umum.

BACA JUGA...  Sulton Arifsyah: Kami di KOM Bilang Ke Miftah “We Are The Winner”

Seterusnya dana desa tidak dipegang oleh Bendahara Gampong, serta operator bukan dari kalangan masyarakat Desa Abruk Budi, dan dibentuk tidak berdarkan musyawarah dengan warganya. Bahkan. “Pada saat masyarakat meminta pertanggungan jawabannya, oleh Geuchiek disuruh hitung  bangunan yang sudah siap atau selesai,” urai Razali.

Ditambahkan, saat pihaknya  meminta peruncian dana tersebut dari kepala desa, tapi selalu tidak ada jawaban..Terakhir dalam laporannya dikatakan RAB tidak pernah dirtempelkan edi papan pengumuman.

Sementara Geuchiek Abeuk Budi, Ismail Rasyid yang dihubungi media  ini mengaku laporan warganya itu, mengada-ada dan bertedensi fitnah. Masaalahnya, sudah pernah diperiksa tim inpektorat Kabupaten Bireuen dan tidak ada masalah apa-apa.

Semua dana tersebut sudah dip[ertanggungjawabkan, jadi laporan itu hanya ketidaksenangan terhadap dirinya semata. Begitu juga menyanangkut TPK yang mundur di tengah Jalan, yang sebenarnya sudah habis masa tugasnya. “Tidak benar ada TPK yang mundur di tengah jalan,” ujar geuciek seraya minta untuk tidak diekpos, karena menyangkut nama baik desa.

BACA JUGA...  Puluhan Paket Kementerian PUPR Senilai Ratusan Miliar di Aceh, Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018

Dugaan penyimpangan dana desa, sepertinya akan terkuak perlahan tentu akan memudahkan aparat penagak hukum, khususnya pihak kejaksaan dalam upaya melacak ketimpangan dana desa dari pihak-pihak yang melaporkan. Diduga. bukan hanya oknum geuchik yang menikmatinya dan para camat pun disebut-sebut ikut terlibat, terutama dana desa yang sebenernya pihak pendamping desa tidak mengarahkan kegiatan itu.

Sebelum warga Desa Paya Barat, Peudada dilaporkan tentang dugaan penyimpangan dana desa yang  tidak sesuai Rencana Anggaran (RAB) Warga m,enyhebutkan Geuchik di Desa Paya Barat, AZ bin K telah memanipulsi dana desa yang digunanakan tidak sesuai RAB. Untuk itu, warga  minta pihak kejaksaan negeri Bireuen mengusut kasus dugaan  penyelewengan dana ADG anggaran 2015 dan 2016.

BACA JUGA...  Jutaan Peluru Impor Dikirim ke Bambang T, Siapa Punya?

Seperti yang pernah diungkap media ini, diduga ratusan juta rupiah dana desa  Gampong Paya Barat telah diselewengkan Geuchik selaku Pengguna Anggaran dan aparat Desa lainnya, seperti yang terlihat pada lembaran pengeluaran dana.(bukti Terlampir).“Ternyata digunakan dana desa oleh geuciek antara lain  diperuntukkan tidak sesuai  Program RAB,  yang diduga ikut terlibat oknum bendahara  dan oknum TPK.” demikian isi surat  tersebut yang ditandatangani Tuha Peut, M Nasir Daud yang dibrikan kepada , kepada wartawan  

Bahkan terungkap oknum wartawan mendapat jatah dana desa dengan jenjian tidak diekspos ke public yang nilai uang “tutup mulut” sebesar Rp 1,8 juta, juga aparat penegak hukum, juga disebut-sebut ikut menerima dengan jumlah bervariasi, dan ada yang menerima  dalam bentuk barang.

Kasus itu disebut-sebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Bireuen tapi belum diperoleh keterangan sejaumana penanganan perkembangan terkini.(Maimun Mirdaz)

 foto: Razali

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB