Warga Sabang lain juga menyebutkan penggunaan zakat dan infaq yang dikelola Baitul Mal harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus diketahui masyarakat bukan menutup-nutupi.
Diharapkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, agar mengevaluasi atas tidak profesionalnya Baitul Mal dalam pengelolaan keuangan bagi hak-hak rakyat yang berhak menerimanya. Setiap menerima dari zakat dan infaq sampai pengeluarannya harus dipublikasikan ini zaman jujur dan transparan jangan ada yang disembunyikan apalagi diselewengkan.
Selain itu, Pemko Sabang perlu melakukan verifikasi terhadap data anggaran dan penyalurannya, jangan sampai dalam penyaluran terjadi pilih kasih, terutama bagi kepentingan pribadi, kelompok dan sejawatnya. Kemudian juga, penegak hukum perlu menyelidiki atas ketidaktransparanansi lembaga itu.
Terkait kabar tersebut media ini telah mencoba mengkonfirmasi beberapa kali ke kantor Baitul Mal Kota Sabang, di Jalan Agus Salim, Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, namun sangat sulit ditemu pengurus yang bertanggung jawab lembaga di maksud. Tidak diketahui apakah memang sengaja menghindar dari media atau juga berada di persimpangan yang begitu-begitu..!. (R)




