Mantan Penyidik Bareskrim Polri Diberi Kuliah Moralitas Polisi

Jumat, 16 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat disampaikan bahwa JPU kesulitan membuktikan tuduhan pasal pemalsuan yang disangkakan oleh penyidik Binsan Simorangkir, dan akhirnya JPU memasukan pasal lain tentang penggelapan yang tidak dilidik maupun disidik oleh penyidik Bareskrim Polri, Binsan diam seribu bahasa.

“Saya sudah temui Kasi Pidum Kejari Serang, dia gagap dan tidak mampu menunjukkan bukti atas tuduhan yang dibuat oleh Anda sebagai penyidik, oleh karena itu JPU menambahkan pasal lainnya yang tidak ada dalam BAP. Karena ini kasus hasil rekayasa, akhirnya JPU ngawur membuat dakwaan. Begitulah jika polisi tidak memiliki moralitas, akhirnya memutar-balik hukum semaunya demi kepentingan dirinya sendiri,” ujar Lalengke dengan suara agak meninggi.

BACA JUGA...  SPS Berharap Tidak ada Dikotomi Pers Nasional dan Pers Daerah

Parahnya, Binsan Simorangkir juga terkesan tidak bersalah saat ditanyakan mengapa dia melakukan pelanggaran pidana menghilangkan barang bukti kejahatannya yakni merobohkan bangunan ruko 3 pintu di Bogor. Dia mengatakan bahwa tempat itu akan dibangun tower. “Soalnya tempat itu akan dibangun tower,” katanya datar.

Rakyat tentunya perlu mempertanyakan kualitas oknum polisi selevel AKBP itu, termasuk kualifikasi keilmuan, pengetahuan hukum, dan paling utama kualitas moralitasnya. “Level AKBP dengan gelar akademik doktor, sarjana hukum, master hukum, tapi perilakunya sebagai polisi justru berbanding terbalik dengan pangkat dan gelarnya, bagi saya itu suatu keanehan. Apakah Anda tidak merasa aneh soal ini?” tanya alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada Binsan, yang dijawab dengan diam tersipu malu.

BACA JUGA...  Soal Kunker Eksekutif dan Legeslatif, YARA: Terkesan Rekreasi Perpisahan

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudi Hariyanto saat membaca amanat Panglima TNI pada upacara HUT TNI Ke-80 tahun 2026.

MILITER

Peringatan HUT TNI Ke-80, Veteran Terima Santunan 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah saat terima dana rehab pasar dari pemerintah pusat.

PEMERINTAHAN

Aceh Tengah Terima Anggaran Pusat 2.6 Miliar 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:05 WIB

Kondisi badan jalan yang sangat parah di atas lereng gunung di lintasan dua kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Timur.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Senin, 5 Okt 2026 - 17:50 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) saat membaca amanat dihadapan para Forkompinda Aceh Utara terkait keberhasilan putra-putri Aceh Utara di tingkat daerah dan nasional dengan nada yang terharu dan terpancar dengan mata berkaca-kaca., Senin (5/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Menangis, Kafilah MTQ Aceh Utara Diguyur Apresiasi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB