Mahasiswa dan Masyarakat Desak BPN Segera Ukur HGU PT Satya Agung

Jumat, 19 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa dan Masyarakat Kilometer VIII Simpang Kramat, Aceh Utara memperhatikan foto diskriminasi.

Mahasiswa dan Masyarakat Kilometer VIII Simpang Kramat, Aceh Utara memperhatikan foto diskriminasi.

Aceh Utara (MA) – Mahasiswa dan Masyarakat Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk segera mengukur dan menetapkan batas wilayah HGU PT.Satya Agung.

“Kami meminta kepada BPN Aceh untuk segera mengukur dan menetapkan batas wilayah HGU PT.Satya Agung dengan tanah Ulayat Desa Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara,” Kata Nanda Rizki Kordinator Mahasiswa didampingi Keuchik Kilometer VIII Mahyeddin. Jumat (19/11/2021)

BACA JUGA...  BPN Aceh Terima Kunjungan Pemerintah Pakistan dan World Bank

Selanjutnya ia meminta pejabat terkait untuk mencabut izin HGU PT.Satya Agung yang secara terang-terangan telah menyerobot tanah Ulayat Masyarakat.

Selain itu pihaknya mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kapolres Lhokseumawe atas perlakuan diskriminatif dan intimidasi kepada mahasiswa dan masyarakat Kilometer VIII serta tidak menjalankan tupoksi Kapolri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia.

“Personil Polres Lhokseumawe telah melakukan pembubaran paksa yang di lakukan pada hari Selasa (16/11/2021) telah melakukan sewenang-wenang kepada masyarakat dan mahasiswa di lokasi akses PT.Satya Agung,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Komisi I DPRK Aceh Besar Hearing Dengan BKPSDM

Dirinya menjelaskan, secara de jure lokasi tersebut berada dalam wilayah Gampong kilometer VIII, telah membuat masyarakat di intimidasi dan diskriminatif saat pembubaran di atas tanahnya sendiri dalam memperjuangkan hak atas tanahnya yang telah diserobot oleh PT. Satya Agung.

“Kami Front Bate VIII menggugat karena memandang dengan jelas, bahwa dalam pasal 14 angka 10 UU Nomor 2 Tahun 2002 jelas bahwa tugas dari kepolisian adalah melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi atau pihak yang berwenang,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Peduli Sesama, Warga Lansia dan Kurang Mampu Menjadi Perhatian 

Kemudian ia menjelaskan, dalam hal ini timbul pertanyaan besar dari kami terhadap integritas Kepolisian Polres Lhokseumawe. Dengan kondisi dan situasi politik perjuangan hak atas tanah yang telah di serobot oleh PT.Satya Agung serta mendapat perlakuan intimidasi dan diskriminasi dalam pembubaran paksa oleh Polres Lhokseumawe.

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 
Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB