Mahasiswa dan Buruh Menuntut Keadilan

“Tuntut Penolakan Rencana Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003”

Banda Aceh (ADC)- Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang terdiri dari buruh dan mahasiswa menggelar aksi perjuangan bersama serikat pekerja/serikat buruh dan elemen masyarakat sipil yang menjadi bagian dalam perjuangan kesejahteraan bagi pekerja/buruh, yang berlangsung di tiga titik yaitu, Simpang Lima, DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Senin 26 Agustus 2019.

Kegiatan ini merupakan Gelombang Aksi Buruh secara Nasional yang telah dilaksanakan di beberapa Provinsi dan Kabupaten di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, agar sungguh- sungguh memperhatikan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan masyarakat, dalam kondisi ekonomi yang tidak kondusif seperti saat ini.

BACA JUGA...  Lantik Pejabat Eselon I, Ini Harapan Jaksa Agung

Buruh berharap, jangan ada kebijakan yang akan memberatkan dan mempersulit ekonomi kaum buruh dan masyarakat untuk itu pekerja/buruh wajib tau.

Rencana Pemerintah merevisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sangat mengusik perasaan pekerja/buruh. Dimana rencana tersebut, merugikan para pekerja baik swasta, BUMN, dan badan usaha lainnya. Poin- Poin yang direncanakan untuk direvisi antara lain :

1. UPAH

2. PESANGON

BACA JUGA...  Tarmilin Usman Hadiri Acara Peusijuek Mahasiswa Baru Aceh Barat di Pantai Lampuuk

3. HUBUNGAN KERJA

4. TKA (Tenaga Kerja Asing)

5. FASILITAS

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah Rifqi Ubay Sultan dalam orasinya menyampaikan, bahwa mahasiswa adalah calon pekerja yang nantinya akan mengisi posisi terpenting di negara Indonesia, dan menjadi pekerja yang nantinya akan memajukan perekonomian bangsa.

Selain itu, Rifqi juga mengatakan, revisi UU ketenagakerjaan yang akan di godok oleh pemerintah, akan menyusahkan rakyat dan merenggut kesejahteraan.

“Kesejahteraan rakyat haruslah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, adanya UU no 13 tahun 2003 adalah bentuk perlindungan yang nyata. Jika harus direvisi, kemana lagi rakyat akan mengadu dan memperoleh perlindungan,” tutup Rifqi Ubay Sultan. (Ahmad Fadil/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...