LLDIKTI 13 Aceh Dampingi  Kampus Susun Statuta 

Tim LLDIKTI 13 Aceh menyerahkan panduan penyusunan statuta di Kampus Poltas Aceh Selatan, Kamis, (1/8).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Statuta merupakan anggaran dasar bagi perguruan tinggi (PT) dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan,  menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.

Untuk itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) 13 Aceh,  melakukan pendampingan penyusunan statuta tahap XI 2024 di kampus Politeknik Aceh Selatan,  Kamis,  (1/8/).

Ketua Tim LLDIKTI 13 Aceh Prof. Dr. Rizani Zarli,  mengatakan, statuta merupakan acuan setiap perguruan tinggi dalam melakukan kegiatannya sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.

BACA JUGA...  Masyarakat Lingkungan Migas Berharap Peran Nyata BPMA

Dia juga,  memberikan masukan terkait mekanisme pemilihan direktur, anggota senat dan masa jabatan.

Kemudian meminta kepada manajemen untuk memfasilitasi, dan terus mendorong para dosennya untuk mengupgrade jabatan fungsional dosen.

Direktur Poltas Nuzuli Fitriadi  dalam sambutannya,  mengatakan, dengan diadakannya kegiatan pendampingan penyusunan statuta oleh LLDIKTI 13 Aceh di kampus Politeknik Aceh Selatan, pihaknya merasa terbantu atas berbagai masukan dan koreksi dari tim LLDIKTI 13 Aceh.

BACA JUGA...  Pemerintah Gampong Ulee Rubek Timu Peusijuek dan Lepas Jamaah Umrah Angkatan Ke-4 

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, sehingga beberapa masukkan dan koreksi terkait statuta kampus, sehingga akan lebih sempurna, dan untuk statuta Poltas hanya sedikit revisi karena sejatinya sudah sesuai, ” kata Nuzuli.

Dia juga, meminta kepada seluruh civitas akademika Politeknik Aceh Selatan, mari secara bersama-sama, kita majukan kampus.(Maslow Kluet).