LHP-KN BPKP Aceh ‘Out Rule’, Negara Digugat

Rabu, 24 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akan tetapi proyek revitalisasi pasar tradisional tersebut telah menyeret empat orang salah satunya termasuk Kepala Dinas PUPR saat itu ditahan oleh tergugat I (Jaksa).

Shelvi Noviani menjelaskan, bahwa Jaksa menyatakan status penggugat sebagai tersangka waktu itu karena adanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP-KN) oleh tergugat II (BPKP Aceh) dengan Nomor : SR-1245/PW01/2014 tanggal 17 Juni 2014.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Bersama Dandim Kunjungi Gerai Vaksin

“Bahwa LHP Kerugian Negara yang dibuat oleh tegugat II (BPKP) berdasarkan permintaan tergugat I (Jaksa) pada tanggal 8 April 2014,” beber Shelvi.

Diungkapkan Shelvi lagi, bahwa LHP kerugian negara yang dibuat oleh tergugat II berdasarkan salah satunya dari keterangan ahli fisik dalam menilai tentang proyek tersebut, (Bukti Putusan Nomor : 26/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna, tanggal 26 April 2015, Hal. 173 Keterangan ahli Auditor BPKP ke 3 dan 4).

BACA JUGA...  Kapus Drien Jalo Meukek Klarifikasi Soal Tudingan Penyelewengan BOK

Sementara berdasarkan keterangan ahli fisik yaitu, Boto Pranajaya, ST dan kawan-kawan yang dituangkan dalam putusan Nomor :26/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna dari halaman 167-170 dapat disimpulkan: bahwa dalam perencanaan tidak disebutkan tanah rawa maka yang bertanggung jawab adalah konsultan perencanaan sementara penggugat bukan konsultan perencanaan.

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB