LHP-KN BPKP Aceh ‘Out Rule’, Negara Digugat

Rabu, 24 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ada indikasi jebakan dalam proses LHP-KN yang dilakukan BPKP Provinsi Aceh, hingga menyeret JPU dalam proses penistaan hukum, menyebabkan kerugian Moril dan Materil dari Penggugat.

Pemutusan mata rantai LHP-KN BPKP Provinsi Aceh, menyamarkan hukum yang sebenarnya, JPU sebagai lakon yang menjalankan proses tersebut menciptakan agitasi berlebih dari Penggugat.

Improvisiasi LHP-KN terkesan wejangan tak baik yang dibuncahkan BPKP Provinsi Aceh dalam supremasi hukum di Negara RI. Bak mencoreng arang ke muka dalam kegelapan.

BACA JUGA...  Terkait Kasus Pengadaan IPAL di Lima Puskesmas, Haprijal Rozi: Lakukan RDP dan Pansus

Muhammad Iqbal berang, melihat indikasi penyimpangan supremasi hukum yang dipertontonkan seperti dagelan politik murahan.

Dari proses itu, penggugat menjadi tersangka setelah 4 tahun kasus Proyek Revitalisasi Pajak Kota Kualasimpang berjalan. “Ini ada kejanggalan dan terkesan sangat aneh,” jelas Shelvi Noviani, juru bicara kuasa hukum penggugat pada mediaaceh.co.id. Rabu, 24 Maret 2021.

BACA JUGA...  Direktur Eksekutif Walhi Aceh: PT. SPS II Gagal Lahan Gambut Tripa Dari Kebakaran

Mampukah, Penggugat dan Kuasa Hukumnya memainkan ritme, penyimpangan LHP-KN yang ditayangkan BPKP Provinsi Aceh.

Ini dia pengungkapan gamblang, kecurangan supremasi hukum pada skenario LHP-KN BPKP Peovinsi Aceh.

Berkas perkara gugatan perdata setebal lima halaman itu sudah diserahkan Kuasa Hukum Shelvi Noviani, SH kepada petugas pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang kelas II, Rabu, 24 Maret 2021 pada pukul 12:30 WIB.

BACA JUGA...  Danrem 071/WK : Program TMMD Harus Kita Sukseskan Bersama

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB