LHP-KN BPKP Aceh ‘Out Rule’, Negara Digugat

Rabu, 24 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat tersebut berasal dari Kantor Hukum Husni Thamrin Tanjung & Rekan beralamat di Jalan Medan-Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Surat kuasa khusus dari klien kami atas nama T. M Iqbal, S.KH. Bin T Anwar Hasballah sudah kami daftarkan barusan, tinggal surat gugatan perdata yang rencananya hari ini juga kami daftarkan secara online, karena tadi tidak ada register,” kata Shelvi Noviani kepada sejumlah wartawan di halaman PN Kuala Simpang.

BACA JUGA...  Polres Aceh Utara Peringati Hari Pahlawan, Wakapolres: Mari Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa 

Dalam salinan naskah gugatan tersebut, Kuasa Hukum penggugat memohon pemeriksaan sidang gugatan perdata terhadap pemerintah RI di Jakarta cq Kejaksaan Agung RI di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh di Banda Aceh cq Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang disebut tergugat I.

Kemudian pemerintah RI di Jakarta cq Kepala Badan PengawasaKeuangan dan Pembangunan (BPKP RI) di Jakarta cq Kepala Perwakilan BPKP Aceh di Banda Aceh disebut tergugat II.

BACA JUGA...  Usai Peringatan HUT Bhayangkara, Dandim Didampingi Kasdim Tinjau Lansung Sasaran Fisik

Gugatan yang dialamatkan kepada dua lembaga tinggi Negara ini menyangkut pekerjaan proyek revitalisasi Pasar Kota Kuala Simpang yang telah selesai dibangun pada tahun anggaran (TA) 2011 dan telah diresmikan sebagaimana fungsinya hingga saat ini. Pasalnya, tiga tahun berselang pada 4 Februari 2014 penggugat terkejut mengetahui ditetapkan sebagai tersangka meski saat itu tidak ditahan.

BACA JUGA...  Pengurus PWI Bener Meriah Dikukuhkan, 15 Sahabat PWI Menerima Plakat

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB