LEMKASPA Minta Plt Gubernur Copot Kadis Pertanian Aceh

Kamis, 25 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) menyesalkan atas terjadinya penangkapan seorang Kepala Desa (Keuchik) Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan, atas tuduhan menjual bibit padi hasil penemuanya sendiri kepada pihak petani.

“Penangkapan Keuchik Meunasah Rayeuk ini, tergolong aneh dan sarat kepentingan,” ungkap Ketua LEMKASPA, Samsul, melalui pesan WhatsApp kepada media mediaaceh.co.id, Kamis 25 Juli 2019.

Dirinya merasa, ada kejanggalan dalam proses penangkapan kepala desa yang memiliki segudang prestasi ini. Menurutnya, dalam kasus yang menimpa Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Aceh Utara itu, saya melihat ada kejanggalan yang dimainkan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

BACA JUGA...  Membentuk Mental Anak Bangsa Lewat Gerakan Nasional Membaca

“Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh dalam kasus ini, apabila menemukan bibit padi IF8 belum memiliki legalitas dan sertifikasi yang dikembangkan oleh Keuchik Munirwan, bisa melakukan pedampingan untuk memiliki hak paten. “Kita patut mempertanyakan tugas Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh sekarang, mana tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” ujar Samsul kepada media ini.

Ia juga mengatakan, sebagai dinas yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor Pertanian Aceh, dengan adanya penemuan Keuchik tersebut, dapat melakukan kolaborasi dalam pengembangan bibit padi unggulan kedepan.

“Dinas melalui unit pelaksana bidang, semestinya melakukan koordinasi terkait dengan penemuan Keuchik Munirwan tersebut,” imbuhnya.

“Ini kok malah menyuruh pihak Kepolisian menangkapnya. Kalau belum memiliki legalitas untuk diperjual belikan, dinas seharusnya berperan dalam membantu Keuchik Munirwan untuk mendapatkan perizinan dan legalitas produk yang dikembangkannya. Bukan malah di jebloskan kepenjara,” tandas Samsul.

BACA JUGA...  Damkar Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Bahaya Kebakaran di Kecamatan Ulee Kareng

Menurut Samsul, pemikiran seorang Kepala Dinas Pertanian Aceh, sangat bertolak belakang dengan dengan kondisi Aceh saat ini. Dan hal tersebut, berdampak sangat signifikan terhadap kemajuan Aceh kedepanbya. Seharusnya dinas memberikan perhatian khusus kepada pihak yang melakukan terobosan yang inovatif di bidang sektor pertanian.

“Padahal di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, banyak para pakar dalam bidang pembenihan. Apa mereka tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi terbaru dalam pengembangan bibit unggul,” tegas Ketua LEMKASPA.

Selain itu, Samsul juga menambahkan, dalam kasus yang menimpa Keuchik Munirwan tersebut, dapat saya simpulkan, bahwa cara berpikir seorang Kadis Pertanian kalau seperti ini sistem kerjanya, maka jangan harap Aceh akan maju.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Timur Absen dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

“Kedepannya, apabila ada masyarakat yang ingin berinovasi melahirkan produk terbaru, pasti akan berpikir ulang. Karena masyarakat tidak mau ambil resiko apabila hasil karyanya berhasil, ujung ujungnya di laporkan oleh pihak dinas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua LEMKASPA meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT, untuk bersikap tegas terhadap oknum Kadis Pertanian Aceh. Plt Gubernur harus mengevaluasi kinerja oknum Kadis Pertanian. “Kalau memang tidak sanggup bekerja demi kepentingan Aceh, lebih baik dipecat saja.” tutup Samsul. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB