LEMKASPA: DPRA Jangan Sibuk Urus Persoalan “Apam”

Sabtu, 6 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam waktu dekat, akan segera melahirkan Qanun Poligami. Wacana tersebut, pertama sekali dibahas dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada tanggal 5 Juli 2019.

“Para pemburu nafsu, tentu sangat setuju dengan dilahirkan Qanun Poligami oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, secara finansial juga tidak menjadi suatu persoalan bagi mereka yang menginginkan poligami disahkan para Wakil Rakyat,” kata Samsul kepada Media mediaaceh.co.id, Sabtu 6 Juli 2019.

Selain itu, Samsul juga mengatakan, secara hukum Islam, Poligami dibolehkan asal memenuhi syarat dan kententuan secara mutlak. “Namum konsekwensi dalam kehidupan di era masyarakat moderen khususnya Masyakarat Aceh, memiliki implikasi secara masif apabila Qanun Poligami disahkan,” ujar Ketua Umum Lemkaspa.

BACA JUGA...  Ribuan Petani dan Nelayan Kunjungi Sabang

Kemungkinan besar, para kaum hawa yang memiliki pandangan dengan kehidupan masyarakat moderen, akan memilih jalan tersendiri apabila syarat dan ketentuan berpoligami tidak terpenuhi secara mutlak. Dan ini berakibat fatal terhadap anak-anak dan menjadi konflik baru dalam rumah tangga.

“Apabila hal ini terjadi, lagi lagi Qanun Poligami justru menjadi biang kerok masalah baru dalam kehidupan masyarakat Aceh kedepannya,” ungkap Samsul.

ia juga menyebutkan, kaum perempuan yang memiliki kehidupan sosialita higy class akan memilih bercerai ketimbang menjadi orang nomor 2 dalam kehidupan rumah tangga.

“Kehidupan menjadi orang nomor 2 dalam rumah tangga, juga mendapat hukum dari masyarakat umum, cemooh dan perkataan miring menjadi komsumsi yang harus ditelan secara nyata,” katanya.

BACA JUGA...  APBK-P Aceh Besar Tahun 2019 Disahkan, Belanjar Sentuh Angka Rp 2 T

Bukan hanya kaum perempuan yang memiliki finansial mencukupi untuk memilih jalan hidupnya sendiri, mereka dengan pengetahuan terbatas dan akses dunia buntu, juga menerima konsekwensi secara langsung.

“Seyogianya para wakil Rakyat yang telah dipilih benar benar menjadi pejuang dalam mengurangi penderitaan rakyat atas ketimpangan dalam kehidupan masyarakat Aceh saat ini. Aceh berhasil meraih Provinsi termiskin di Sumatera versi BPS 2019. Sudah selayaknya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memikirkan langkah strategis kedepan guna mengejar ketinggalan dari sendi sendi kehidupan,” ujar Samsul.

BACA JUGA...  Terus Mengalir Dukungan Kepada Pasangan ASA

Menurutnya, ada hal lain yang sebenarnya lebih urgensi diselesaikan oleh para Wakil Rakyat. “Jangan sibuk mengurus persoalan APAM” (Apam sejenis kue tradisional daerah Aceh yang dikukus berbentuk bulat menyerupai bulan, menyerupai serabi)

Lebih lanjut Samsul menambahkan, para wakil rakyat sepertinya lebih mementingkan legalitas hasrat nafsu, ketimbangan dengan kepentingan Aceh secara menyeluruh. Padahal, jelas jelas pekerjaan rumah diranah dewan berceceran tanpa ada perhatian serius.

“Munculnya pembahasan Qanun Poligami di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, seiring maraknya kasus pernikahan Sirih yang terjadi di Aceh. DPRA sepakat untuk merumuskan Draf Qanun Poligami untuk menghindari terjadinya Nikah Sirih di Aceh,” tutup Samsul. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB