Ia menambahkan, keberadaan panitia lobang di tingkat desa/kecamatan menjadi penghubung antara mafia luar dengan oknum aparat. Melalui mekanisme ini, uang hasil tambang ilegal terus mengalir ke jaringan mafia dan aparat nakal, bukan ke kas daerah.
Karena itu, Laskar Panglima Nanggroe menyerukan agar masyarakat bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) bangkit melawan penjarahan ini. “Kekayaan alam Aceh bukan untuk dirampok mafia. Kami mendorong KPA, masyarakat adat, dan semua elemen rakyat untuk bergerak. Jangan biarkan hutan kita dihancurkan dan emas kita dijual murah ke luar,” ujarnya.
Sulaiman juga menuntut pemerintah pusat dan aparat hukum nasional untuk turun tangan membongkar dugaan setoran Rp360 miliar per tahun dari tambang ilegal di Aceh. Ia menegaskan, jika praktik mafia ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya hutan, tapi juga wibawa hukum dan martabat Aceh.
“Kalau hukum sudah jadi komoditas, apa lagi yang tersisa bagi rakyat? Jangan tunggu Aceh jadi gurun. Kami siap berdiri di barisan terdepan melawan mafia tambang dan kaki tangannya,” tutup Sulaiman.(R)




