Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Bebas IVA dan Kesehatan Reproduksi
MEDAN (MA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan bebas dari kasus Kesehatan alat Reproduksi serta kasus Kanker Leher Rahim dengan metode Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA). Sebanyak 105 orang Narapidana (Napi) Perempuan telah dilakukan tes uji IVA dan hasilnya negatif.
Begitu dijelaskan Kepala Tata Usaha, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Helvetia. Syamsunnihar Hasibuan, SKM, M.Kes pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 30 Juli 2022 di Medan.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan secara berkala, terhadap Napi Perempuan pada Lapas Perempuan di Kota Medan, tidak kita jumpai satu kasuspun kelainan alat reproduksi dan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) pada vagina wanita,” Jelas Syamsunnihar.
Artinya, kata Nihar [panggilan akrab Syamsunnihar] Lapas Kelas IIA Medan bebas dari kasus penyakit kelainan alat reproduksi dan IVA.
“Pun begitu, pihak kami akan terus siaga untuk melakukan pemeriksaan secara berkala di Lapas Perempuan kota Medan. Sebab, penyakit kelamin bisa saja dan kapanpun hadir menyerang alat reproduksi pada Napi Perempuan,” Papar Nihar.
Menurut Nihar; mereka datang ke Lapas Kelas IIA Medan karena ada Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 445/163.06/PTM/VII/2022 dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Helvetia, upaya melakukan pemeriksaan secara berkala khusus kepada Napi Perempuan.




