Lagi-lagi…! Website LPSE Aceh Error, KAPPRA: APIP Harus Ambil Tindakan 

Sabtu, 8 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA), Jihandi Rianda Siagian.

Ketua Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA), Jihandi Rianda Siagian.

BANDA ACEH (MA) Ketua Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA), Jihandi Rianda Siagian, mengkritik keras gangguan yang berulang kali terjadi pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Aceh.

Jihandi menegaskan bahwa situasi ini memerlukan investigasi menyeluruh oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

BACA JUGA...  Jurnalis Dataran Tinggi Gayo Peringati HPN ke-80 Tahun 2026

“Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam gangguan ini, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus dikenai sanksi berdasarkan Pasal 53 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyatakan bahwa setiap tindakan administratif harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Jihandi dalam pernyataan tertulisnya, Jum’at, 7 Juni 2024, kepada mediaaceh.co.id.

BACA JUGA...  Mengenal Lebih Dekat Budaya Kluet : "Meubobo Alang",  Tradisi Unik dalam Acara Sunat Rasul  

Seringnya website LPSE mengalami gangguan telah menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Kejadian pemblokiran akun SPSE SKPA yang diketahui oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.

“Jika pejabat kita lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan rakyat, maka ini menunjukkan kerusakan moral yang serius di kalangan pejabat Aceh,” ujar Jihandi.

BACA JUGA...  Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan

Berita Terkait

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB