Sewajarnya ada gerakan rakyat yang mempertanyakan pendapatan dari DBH-CHT tersebut. Sebab ada indikasi, kalau dana DBH-CHT itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Buktinya sampai saat ini pun, kalau tidak ada reaksi dari gerakan sipil, SKPK Penerima untuk menyalurkan DBH-CHT tersebut memasang aksi diam.
Kita tidak tahu, apakah dana DBH-CHT itu menjadi proyek ‘bancaan’ para punggawa di SKPK. Lalu apa sikap SKPK ketika di satroni gerakan rakyat tersebut apa? Dan bagaimana?.
Total PAD dari DBH-CHT dari tahun 2020 sampai 2023 mencapai Rp1.523.633.360 [Cukai Rokok] dan Rp57.885.351.314 [pajak rokok] selama tiga tahun berturut-turut.
Ada indikasi dana itu tidak transparan peruntukkannya, apalagi itu, seakan hasil DBH-CHT tersebut tidak diketahui oleh publik. Pada laman mediaaceh.co.id juga sudah pernah membuat editorial ‘Cuan Tersebunyi Dibalik Kepulan Asap Rokok Aceh Tamiang’ tulisan itu ada kesan dianggap sepele oleh SKPK penerima DBH-CHT tersebut.
Gujuk-gujuk, Garang lakukan pemerintah jalanan pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Menyatroni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) minta kepada Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Untuk mencopot Kadis Kesehatan, yang bersifat arogan dan premanisme.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















