Petugas Gabungan Minta Pemilik Kafe Patuhi Protkes

Senin, 24 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan razia tempat keramaian.

Petugas gabungan melakukan razia tempat keramaian.

Lhokseumawe (MA) –Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH melaksanakan kegiatan sosialisasi dan terus mengimbau pemilik kafe agar mematuhi protokol kesehatan (protkes).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Senin (24/5/2021) mengatakan, sebelumnya personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP dan WH serta RAPI Kota Lhokseumawe menggelar apel di pos pelayanan di jalan Merdeka.

Lanjutnya, kemudian tim gabungan bergerak dengan memakai pengeras suara menghimbau kepada masyarakat tentang batas waktu kegiatan yaitu sampai pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA...  Dandim 0103/Aceh Utara Kunjungi Koramil Jajarannya

Adapun lokasi yang didatangi tim gabungan ini, yaitu kafe-kafe yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe. Selain dihimbau untuk menerapkan Protkes, tim gabungan juga meminta agar kafe tersebut menghentikan kegiatannya pada pukul 00.00 WIB.

Kegiatan ini, kata Salman, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Lhokseumawe terkait Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

BACA JUGA...  Danyonmarhanlan Lantamal I Hadiri Pembukaaan TMMD Ke-102 Kodim 0207/SML

Ia menambahkan, Himbauan ini untuk keselamatan kita bersama, jadi patuhilah dan mari bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan Fungsi Sat Binmas berlangsung Mapolres Lhokseumawe dan diikuti personel Sat Binmas serta Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

Dalam pelatihan tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik di lapangan. Selanjutnya, mewajibkan para bhabinkamtibmas untuk menghimbau kembali pimpinan dayah dan pengurus mesjid agar seluruh menjalankan protkes Covid 19, ujarnya.

BACA JUGA...  Cut Man Tantang Edi Obama Buat Laporan Ke Polisi

Dengan pelatihan ini, tambah Salman, para personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lhokseumawe dapat melaksanakan tugas dengan baik, khususnya terkait himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (Kontributor / Radhiah).

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB