Dalam pertemuan ini juga disepakati bahwa sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan usaha PT. Bukit Asam.
“Kami juga akan membahas lebih lanjut bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai beberapa regulasi terkait BUMN,” pungkas Firli. [Syawaluddin].





