KPK Ajak Kader Muda Parpol Aktif Berantas Korupsi
JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para kader muda partai politik (parpol) turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.
Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana secara luring dan daring Rabu, 8 September 2021 di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur II, Jakarta.
“Mengapa kita harus berpartisipasi? Karena kita adalah korban dari tindak pidana korupsi. Siapapun di Indonesia ini menjadi korban. Untuk itu, jangan mau menjadi korban. Apalagi jadi pelaku korupsi,” ujar Wawan.
Generasi muda, lanjut Wawan, dapat berperan positif di antaranya dengan membiasakan perilaku berintegritas, melibatkan diri dalam kegiatan positif, mengambil inisiatif mendorong kegiatan positif.
Materi yang juga diberikan kepada peserta terkait strategi Kampanye Antikorupsi bagi Gen Z dan Millenial seperti strategi komunikasi antikorupsi, teknik menyampaikan pesan yang efektif, penggunaan media sosial yang sesuai, konten kampanye antikorupsi kreatif dan efisien, serta gerakan masyarakat antikorupsi.
Hal ini dilakukan sebagai sarana memberikan inspirasi kepada peserta untuk melakukan gerakan kampanye antikorupsi secara kolektif. Diberikan contoh-contoh baik dari organisasi yang sudah berkomitmen dan fokus terhadap gerakan kampanye antikorupsi terutama bagi kelompok gen Z dan milenial.




