Wawan juga menjelaskan secara detil beda suap, gratifikasi dan pemerasan. Kalau suap, katanya, ada ijab kabulnya atau ada akadnya. Ada deal atau kesepakatan antara yang memberi dan yang menerima. Kalau gratifikasi, sambungnya, penerimaan sesuatu dari seseorang yang ke depan nanti akan digunakan sebagai senjata kepentingan oleh di pemberi.
“Kalau pemerasan, adanya permintaan sejumlah tertentu dari si penerima yang akan menentukan berbuat atau tidak berbuatnya sesuai kewenangan,” ujar Wawan
Turut hadir Gubernur Akademi Bela Negara Mayjen TNI (Purn.) IGK Manila menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kesediaan berkolaborasi dengan NasDem memberikan pemahaman antikorupsi pada kegiatan “Nasdem Muda Bebas Korupsi”.
“Mudah-mudah apa yang diberikan oleh KPK, kita dapat mengambil manfaatnya. Karena pada saat ini, selain kita melawan Covid, meningkatkan perekonomian, kita juga akan bersih dari korupsi.
Kabid Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai Nasdem Lathifa Al Anshori pada saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini menjadi awal gerakan perubahan menjadi Indonesia yang lebih baik.
“Kita anak muda di Nasdem adalah generasi yang mau belajar, berbagi dan juga berbuat untuk restorasi Indonesia. Semoga dengan acara ini, generasi Nasdem muda dibarengi dengan kebijaksanaan para senior kita, bisa memiliki pemahaman dan sifat antikorupsi,” ujar Lathifa.




