Kotaku Serah Terimakan Kegiatan BPM PPMK 2019

Dijelaskan tugas dalam program Kotaku adalah melakukan pendataan dengan masyarakat Gampong untuk mengurangi pemukiman kumuh dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru. Pelaksanaannya sendiri dilakukan oleh masyarakat atau pihak lain yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan lingkungan masyarakat kumuh dan juga lingkungan masyarakat diseputaran Kota.

BACA JUGA...  Saat Jedah, Satgas TMMD Kunjungi Pengrajin Ulos

 

Tugas Kotaku dengan menempatkan tenaga di lapangan untuk memonitori dan evaluasi saat dalam proses pengerjaan yang dilakukan baik oleh masyarakat setempat sendiri maupun pihak lain guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran sehingga hasil yang dilakukan dalam penanganan pemukiman kumuh dapat berjalan sesuai program pemerintah yang dipercaya pelaksanaannya pada Kotaku. Jelasnya

BACA JUGA...  Datok Akui Capaian Pelaksanaan Vaksin Aceh Tamiang Sangat Baik

Untuk itu tambah T Masren, program Kotaku dilakukan setiap usulan kegiatan pembangunan yang memiliki dampak lingkungan harus dilengkapi rencana pengelolaan lingkungan sebagai langkah mitidasi dampak sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009. Maka, masyarakat penerima kegiatan program Kotaku diharapkan dapat menerima hasil yang telah dilakukan itu, dengan terus merawat dan menjaga agar infrastruktur yang terbangun tersebut dapat bermanfaat dengan baik.