Korban Penganiayaan di Lhokseumawe Laporkan Pelaku ke Polisi

LHOKSEUMAWE | MA Tidak terima atas tindakan penganiayaan yang dialaminya, Winda Lestari (29), warga Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe pada Kamis (27/02).

Laporan ini diwakili oleh kakaknya, Ayu Wandira (31), yang datang bersama adik korban. Sementara itu, Winda masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe akibat luka yang dideritanya.

Menurut keterangan Ayu Wandira, pelaku berinisial DV kerap melakukan tindakan kekerasan dan mengancam keluarganya. “Pelaku sering melakukan pengeroyokan, seperti yang dialami adik saya hari ini. Ia dikeroyok oleh satu keluarga, termasuk beberapa laki-laki dari pihak keluarga DV dan SA. Mereka melakukan pemukulan, cakaran, serta tendangan terhadap adik saya,” ungkapnya, pada media, Sabtu (1/3).

BACA JUGA...  Perekonomian Lhokseumawe Meningkat Sepanjang Tahun 2021

Akibat penganiayaan tersebut, Winda mengalami luka di wajah, sakit di kepala dan punggung, serta mengalami lecet di beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum dari pihak medis RS Melati Lhokseumawe telah mengonfirmasi luka-luka tersebut. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain Winda, korban lainnya, Riski (29), juga mengalami luka serius. Ia mengalami memar di mata, bibir pecah, serta rasa sakit di sekujur tubuh akibat dipukul. Riski juga telah menjalani visum sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Ajak Wartawan Dukung Pemeliharaan Situasi Kamtibmas

Sementara itu, ibu korban, Neti (50), turut menjadi sasaran kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia mengalami sakit di bagian kaki, kepala, dan tubuh akibat dipukul oleh pelaku dan keluarganya.

Pihak keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi keluarga kami,” tutup Ayu.(Saiful)