Tarian ini mulai berkembang pada masa pemerintahan Raja Imam Balai Pesantun dan Teuku Keujreun Pajelo.
Tarian ini dijadikan tarian adat yang disakralkan dalam setiap upacara adat.
Sayangnya penciptanya tidak sempat melihat karyanya dicintai masyarakat Kluet.
Karena sebelum tarian ini berkembang, Ahmad Sa’id hilang dan tidak pernah kembali dari sebuah perjalanan di Gunung (Delong-bahasa Kluet-red) Lawe Sawah.
Dari sejarah itu, masyarakat Laweswah dan sekitarnya (Tebing-temerking), menyebut gunung tempat hilangnya Mat Sa’id sebagai Gunung Mat Sa’id.
Sampai sekarang, masyarakat setempat sering mengunjungi gunung tersebut untuk berziarah.
Sejak saat itu pula, Tari Landok Sampot terus dikembangkan dan dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa dari Tanah Kluet.
Tari Landok sampot merupakan tari persembahan yang ditampilkan sebagai tanda penghormatan kepada tamu atau seseorang yang dimuliakan dalam sebuah upacara adat.
Dahulu, tarian ini dipertunjukkan dalam penyambutan kalangan pembesar atau kalangan raja-raja.
Akan tetapi, boleh ditarikan di kalangan masyarakat atas persetujuan raja. Misalnya, dalam upacara adat perkawinan, khitan, dan lain-lain.
Namun sekarang tari tersebut juga digunakan untuk menyambut tamu kenegaraan meskipun bukan orang Kluet.




