Kondisi Genting, GEPRINDO Sarankan Segera kembali ke UUD45 Asli

Jumat, 24 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bastian P Simajuntak

Bastian P Simajuntak

JAKARTA (ADC)-Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simajuntak menilai, amandemen Pasal 6 Undang-Undang Dasar 45 kesalahan yang sangat fatal bagi bangsa Indonesia. Pernyataan penting ini disampaikan Bastian P Simajuntak melalui rilis pers, Jum’at, 24 November 2017.

“Ini mengakibatkan orang Aceh, orang Jawa, orang Batak, orang Ambon, orang Sunda, orang Sulawesi, dan orang Kalimantan, orang Papua, orang Padang dan orang asli Nusantara lainnya,  tidak boleh menjadi presiden, jika ia pernah menerima kewarganegaraan lain,” ungkapnya.

Sedangkan orang India, orang Eropa, orang Cina, orang Arab, orang Korea, orang Jepang boleh menjadi presiden, jika ia sudah menjadi warga negara Indonesia sejak kelahirannya.

“Dengan demikian Negara ini jelas bukan lagi milik Bangsa Indonesia, namun milik bangsa-bangsa lain di dunia, selama mereka memiliki status kewarganegaraan Indonesia sejak kelahirannya,” ujarnya.

Sebutnya, dalam Pasal 6 amandemen berbunyi : 

BACA JUGA...  SJI PWI Aceh Direstrukturisasi

(1)     Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang “Warga Negara Indonesia” sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

“Padahal sebelum amandemen tetulis: (1)    Presiden ialah “Orang Indonesia asli”. Sebutnya.

Akibatnya, banyak politisi yang tidak sadar akan perbedaan pengertian antara “Warga Negara Indonesia” dengan “Orang Indonesia Asli”.

“Sehingga banyak yang berpikir Warga Negara Indonesia dan Orang Indonesia bermakna sama, padahal sebenarnya tidak demikian,” sebut Bastian.

Dia menjelaskan, “Warga Negara Indonesia” menyangkut Kewarganegaraan Indonesia (Citizenship) yang tidak melekat pada seseorang sejak lahir, sedangkan “Orang Indonesia” berkaitan dengan Kebangsaan (Nationality) yang sudah melekat pada seseorang sejak lahir. 

“Sebagai contoh, misalkan kita bertemu dengan orang yang kulitnya sawo matang, bermata belo, berbahasa jawa atau berbahasa ambon, maka kita bisa menebak langsung bahwa ia “Orang Indonesia” meskipun sebenarnya belum tentu kewarganegaraannya Indonesia, contohnya orang Jawa di Suriname, orang Ambon WN Belanda,” tamsilnya.

BACA JUGA...  Presiden Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh, Konflik Tapal Batas Resmi Berakhir, Masyarakat: Terimakasih Bapak Prabowo

“Contoh berikutnya,  jika kita melihat orang Eropa (bule) berkulit putih, bermata biru, berbahasa Inggris, maka kita menebak bahwa ia orang Inggris, padahal kita belum tahu kewarganegaraannya Inggris, bisa saja ia berkewarganegaraan Jerman, Italy, Prancis, Amerika atau bahkan berkewarganegaraan Indonesia?,” tamahnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa kata “Warga” dan kata “Orang” merupakan dua hal yang sangat berbeda, sehingga perubahan pasal 6 UUD 1945 pasal 6 yang mengganti kalimat “Orang Indonesia Asli” dengan “Warga Negara Indonesia” merupakan kesalahan yang sangat fatal karena secara otomatis telah merubah konsep Negara Bangsa (National State) dengan konsep Negara tanpa Bangsa.

BACA JUGA...  Umat Islam Pulau Sabang Kutuk dan Kecam Sikap Donald Trump

“Dengan kata lain telah terjadi penghapusan entitas bangsa Indonesia dalam Negara Indonesia, negara tidak lagi mengakui keberadaan Bangsa Indonesia, sama saja pembunuhan massal tanpa kekerasan, inilah bukti bangsa Indonesia telah kalah dalam perang asimetris 1998, yang tadinya kita “Bangsa Pemenang” paska 1945, sekarang kita menjadi “Bangsa Kalah” paska reformasi 1998,” katanya.

Untuk itu, Geprindo menyerukan kepada seluruh elemen Bangsa Indonesia bersama TNI dan Polri (Penegak Pancasila dan UUD 45 18 Agustus 1945) mendesak Pemerintah dan Legislatif, agar segera mengembalikan UUD 1945.

“Jika tidak, cepat atau lambat negara akan diambil alih bangsa lain yang bukan bangsa Indonesia. Ini sangat mendesak, harus dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Mari bung rebut kembali!,” tutup Bastian P Simajuntak, dengan “Salam Pribumi Indonesia”. (r)

 

Berita Terkait

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:30 WIB

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB