LHOKSUKON (MA) – Klinik Harmitha yang terletak di jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Rawang Itek, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berhasil meraih nilai akreditasi paripurna.
Nilai akreditasi paripurna tersebut diberikan oleh lembaga akreditasi fasilitasi kesehatan primer (lafkespri) sesuai standar akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kata pimpinan Klinik Harmitha Dr. (Cn) Fadel Aziz Pase, SH.,MH, pada mediaaceh.co.id, Sabtu, (13/1).
Sertifikat tersebut diberikan oleh Kemenkes RI di Jakarta pada tanggal 08 Januari 2024, sebut Fadel.
“Alhamdulillah klinik Harmitha yang saya pimpin ini mendapatkan nilai akreditasi paripurna, dan terimakasih kepada tim akreditasi yang telah memberikan nilai tersebut kepada klinik Harmitha,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Klinik Harmitha sekarang menerima BPJS. Alhamdulillah sekarang klinik Harmitha sudah mempunyai ambulance, UGD dan rawat inap 24 jam, serta rawat jalan,” sebut Fadel.
“Apa yang kita dapat hari ini, kita usahakan untuk kedepannya lebih baik lagi hasilnya,” ungkapnya.




