KLHK RI Terima Permohonan Haili Yoga dan Muchsin Hasan, Terkait Hal Ini 

Haili Yoga dan Muchsin Hasan Ketika berada di salah satu ruangan Direktur Pengelolaan sampah di kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta.

JAKARTA (MA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menerima permohonan dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih, Drs. Haili Yoga dan Muchsin Hasan, M.AP, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KLHK di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kedua pimpinan Aceh Tengah tersebut langsung diterima oleh Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, S.Si., M.Sc, serta Kasubdit, Upik Sitti Aslia Hiraki Agustina.

BACA JUGA...  'Incumbent' Kembali Pimpin Kampung Tengku Tinggi

Dalam pertemuan itu, Haili Yoga memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Aceh Tengah yang masih membutuhkan perhatian serius. Ia menekankan bahwa sampah seharusnya dipandang sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Sampah jangan dijadikan musuh, tetapi sahabat. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat memberikan manfaat ekonomi, bahkan menghasilkan uang bagi masyarakat,” ujar Haili Yoga.

BACA JUGA...  Pj Bupati Haili Yoga: Tebu Samarkilang Terbaik di Nusantara 

Haili menambahkan, pihaknya mengusulkan agar Aceh Tengah dijadikan pilot project pengelolaan sampah di Aceh. Hal ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk legislatif untuk penyusunan regulasi, Forkopimda Aceh Tengah sebagai pendukung, hingga kemungkinan diterbitkannya peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Haili Yoga dan Muchsin Hasan.